Kamis, 24 Desember 2009

Selamat Natal

Hari ini tepat tanggal 25 Desember 2009 dimana para Kristiani sedang merayakan hari Natal. Untuk itu kami dari Jurnalistik smansa ingin mengucapkan selamat hari Natal bagi mereka yang sedang merayakannya.Merry Chrismast....


Jumat, 18 Desember 2009

Menyambut Tahun Baru 1431 H

Sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Mataram, maka Kamis sore kemarin telah dilaksanakan perayaan Tahun Baru 1431 H di SMAN 1 Mataram. Perayaan kali ini jauh berbeda dari tahun lalu yang terpusat di Kantor Walikota Mataram. Tahun ini perayaan sengaja diadakan serentak dimasing-masing sekolah mulai dari tingkat SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA dan SMK. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan syiar di sekolah-sekolah dan sebagai pembelajaran bahwa Tahun Hijriah seharusnya dirayakan oleh seluruh umat muslim bukan hanya Tahun Masehi.

Sabtu, 05 Desember 2009

Ulangan Semester 09/10

Minggu-minggu ini suasana tampak berbeda di SMANSA. Tentu saja sejak tanggal 4 kemarin bertepatan dengan hari Jumat, para siswa-siswi SMANSA sedang melaksanakan ulangan semester ganjil.

Senin, 09 November 2009

My Hero is Never Die

Pagi yang cerah diselimuti rasa kepahlawanan yang tinggi mengantarkan anggota Capas menjalankan tugas pertamanya sebagai calon Paskibra. Dengan semangat yang tinggi mereka melaksanakan tugas perdananya dalam upacara memperingati hari pahlawan. I Nengah Dwi Pratama (X-RSBI-7) menjadi danton bagi 27 personil yang terdiri atas 3 banjar dan 9 saft. Upacara kali ini pun dapat berjalan dengan sukses dan lancar. Para peserta juga tampak khidmat mengikuti rangkaian upacara.

Minggu, 01 November 2009

Sosialisasi UU RI No. 22 Th. 2009

Senin yang lalu telah diadakan sosialisasi oleh Satlantas Polda Mataram bersama HIPNI [Himpunan Pengemudi Indonesia]. Sosialisasi yang membahas mengenai UU RI No. 22 Tahun 2009 ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMAN 1 Mataram bertempat di lapangan olahraga. UU RI No. 22 Tahun 2009 ditandatangani pada tanggal 29 Juni 2009 dan terbilang masih baru. Undang-undang tersebut menggantikan undang-undang lalu lintas sebelumnya yakni UU No. 14 Tahun 1992.